Oknum polisi berinisial MEP diduga memperkosa dua bocah wanita berinisial MB (13) dan CK (14) di Kaimana, Papua Barat. Kedua korban diperkosa setelah kepergok mencuri.
"Proses penyelidikan terhadap perkara persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan anggota Polri," kata Kasat Reskrim Polres Kaimana AKP Boby Rahman dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).
Peristiwa ini bermula saat oknum polisi itu membawa kedua korban untuk diamankan di Pos Pasar Baru Kaimana pada Minggu (16/2). Keduanya sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian beberapa hari sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikarenakan sebelumnya MEP memergoki kedua korban sedang membawa sebuah karung yang berisikan barang curian berupa gerinda," tuturnya.
Belakangan, terduga pelaku membawa korban MB dengan maksud mengecek tempat bocah tersebut mengambil barang curian pada Senin (17/2) sekitar pukul 02.00 WIT. Saat tiba di pasar daging, terduga pelaku justru memperkosa korban MB.
"Setelah selesai memperkosa MB, MEP kembali ke Pos Pasar Baru," ucap Bobby.
Saat tiba, oknum polisi itu melanjutkan perbuatan bejatnya. Terduga pelaku lanjut memperkosa korban CK di salah satu ruangan pos jaga tersebut.
"Pada saat berada di dalam ruangan Pos Pasar Baru, MEP langsung memperkosa CK," imbuh Bobby.
Boby mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan sementara korban sudah dalam pendampingan psikolog. Sebanyak 8 saksi sudah dimintai keterangan, namun terduga pelaku belum diperiksa.
"Terlapor belum dapat diambil keterangan karena masih berada di luar Kaimana," ungkap Boby.
(sar/asm)