Polda Sulsel Usut Mobil Feni Ere Hilang di Palopo Ditemukan di Makassar

Polda Sulsel Usut Mobil Feni Ere Hilang di Palopo Ditemukan di Makassar

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 26 Feb 2025 22:54 WIB
Penuman mayat wanita sisa kerangka di Palopo, Sulsel.
Foto: Penuman mayat wanita sisa kerangka di Palopo, Sulsel. (dok. Istimewa)
Makassar -

Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diterjunkan membantu mengusut kasus kematian wanita bernama Feni Ere (28) yang mayatnya ditemukan sisa kerangka di Kota Palopo. Polda Sulsel mengusut mobil korban yang ditemukan di Makassar.

"Benar, kami sudah dapati mobil korban dan terkait ini masih kita dalami soal mobilnya itu," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika kepada detikSulsel, Rabu (26/2/2025).

Benny mengatakan pihaknya belum dapat menjelaskan terkait mobil korban berada di Makassar dengan penemuan jasad korban di Palopo. Dia menegaskan kasus ini masih didalami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mobilnya sudah dibawa ke Resmob Polda (di Jalan Hertasning, Makassar) untuk diamankan," kata Benny.

Meski demikian, Benny mengungkapkan kasus ini masih diselidiki dan ditangani Satreskrim Polres Palopo. Polda Sulsel hanya membantu mengusut mobil korban di Makassar.

ADVERTISEMENT

"Masih (Polres) Palopo (yang lidik), kami sebatas koordinasi saja. Sharing mereka minta petunjuk begitu saja," ungkapnya.

Diketahui, Feni yang bekerja sebagai sales di Palopo sempat dilaporkan hilang ke polisi pada 26 Januari 2024. Mayat Feni baru ditemukan dalam kondisi sisa kerangka di KM 35 Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Battang Barat, Palopo pada Jumat (7/2/2025).

Ayah Feni, Parman mengatakan mobil Feni yang hilang di Palopo ditemukan di Kecamatan Manggala, Kota Makassar pada Juli 2024. Keluarga belum mengetahui pasti soal kendaraan anaknya tiba-tiba berada di Makassar.

"Cuma datang polisi satu kali cek di kamarnya sudah itu tidak kutahu mi kabarnya. Nanti sekitar 3 bulan (atau) 4 bulan kah setelah laporan, didapat bede mobilnya Feni di Makassar," ujar Parman kepada wartawan, Kamis (20/2).




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads