Oknum Pegawai Rupbasan Makassar Bawa 143 Gram Sabu Ditangkap di Sidrap

Oknum Pegawai Rupbasan Makassar Bawa 143 Gram Sabu Ditangkap di Sidrap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 26 Feb 2025 18:00 WIB
Oknum pegawai Rupbasan Makassar ditangkap usai membawa sabu.
Foto: Oknum pegawai Rupbasan Makassar ditangkap usai membawa sabu. (Reinhard/detikSulsel)
Makassar -

Oknum pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar berinisial AS (32) ditangkap membawa sabu 143 gram di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik kepolisian.

Pelaku ditangkap di wilayah Watangpulu Sidrap pada Sabtu (22/2). Pelaku diamankan tim Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel.

"Tersangka satu orang lelaki AS usia 32 tahun. Pekerjaan PNS di Rupbasan Makassar," ujar Plt Dirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Gani Alamsyah kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti yang disita dari pelaku kini dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri di Makassar. Pihaknya masih mendalami sabu yang dibawa korban.

"Barang buktinya sudah kita serahkan ke laboratorium forensik dengan barang bukti itu 143,9 gram," kata Gani.

ADVERTISEMENT

Gani menduga barang bukti sabu tersebut berasal dari luar negeri. Penyidik masih akan mendalami keterlibatan pelaku lain yang terlibat dalam sindikat kasus narkoba.

"Kalau sabu dan lain-lainnya kemungkinan besar berangkat dari luar negeri," lanjut Gani.

Gani mengungkapkan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi pun turun melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

"Info itu coba kita kelola dengan berbagai teknik dan taktik baik itu secara manual mungkin dengan teknologi yang kita miliki. Alhamdulillah kita bisa temukan itu," ungkapnya.




(sar/ata)

Hide Ads