Pemuda berinisial AC (20) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi usai mempertontonkan aksi koboi dengan cara mengancam seorang warga berinisial AJ menggunakan airsoft gun. Pelaku juga mengaku anak anggota TNI saat melakukan aksinya.
Pengancaman itu terjadi di Jalan Kijang, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kendari pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 21.00 Wita. Kasus bermula saat pelaku dan korban terlibat cekcok di pinggir jalan.
"Korban sementara mengendarai motor tiba-tiba diberhentikan oleh terlapor lalu mengancam dan berkata kasar," ujar Kaspolsek Poasia AKP Jumiran kepada detikcom, Senin (27/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jumiran, saat itu pula lah pelaku mengaku sebagai anak anggota TNI. Namun setelah diselidiki, pelaku ternyata berbohong.
"Bukan anak TNI, sudah saya konfirmasi ke Dandim (Kolaka), bukan anaknya, tapi memang dia pernah tinggal (bersama anggota TNI)," terangnya.
Pelaku mengaku nekad mengeluarkan airsoft gun dan mengancam pengendara karena merasa terancam. Menurut pelaku, dirinya merasa hendak dikeroyok.
"Iya dia merasa terancam, karena korban ini memanggil temannya 2 orang, makanya dia keluarkan itu (airsoft gun)," ungkapnya.
Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 KUHPidana dan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
"Pelaku dalam pemeriksaan, kita jerat dengan pasal pengancaman dan kepemilikan senjata tajam," katanya.
Polisi turut merilis penampakan pelaku AC saat dimintai keterangan oleh tim penyidik. Dari foto yang diterima detikcom, tampak pelaku beserta barang bukti airsoft gun. Pelaku mengenakan jaket hoodie berwarna putih dan tas ransel belakang.
Pelaku AC juga terlihat memiliki ciri badan gempal dam memiliki rambut keriting pendek. Pelaku AC terlihat berada di atas kasis ruangan penyidik.
(hmw/hsr)