Polisi menangkap pemuda berinisial AC (20) gegara mengancam pria berinisial AJ menggunakan airsoft gun di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku yang juga mengaku anak anggota TNI kini ditahan di Polsek Poasia.
Dari foto diterima detikcom, pelaku tampak mengenakan jaket hoodie berwarna putih dan celana jeans hitam. Pelaku memiliki rambut keriting dan pendek.
Pelaku tampak duduk bersandar di sebuah ruangan sambil menunduk. Kedua tangannya berada di depan dan tidak diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Poasia AKP Jumiran mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 KUHPidana dan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
"Pelaku sudah ada di kantor, kita jerat dengan pasal pengancaman dan kepemilikan senjata tajam," kata Jumiran kepada detikcom, Senin (27/2/2025).
Jumiran mengatakan pihaknya awalnya menerima laporan dari korban AJ. Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku beserta barang bukti airsoft gun.
"Iya langsung kita tangkap malam itu juga," katanya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi di Jalan Kijang Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kendari, Sabtu (15/2) sekitar pukul 21.00 Wita. Korban dan pelaku awalnya cekcok di pinggir jalan berujung pengancaman.
"Korban sementara mengendarai motor tiba-tiba diberhentikan oleh terlapor lalu mengancam dan berkata kasar," AKP Jumiran kepada detikcom, Senin (27/2).
(hsr/hsr)