Oknum Anggota Polres Mateng Bripda NI Terancam Dipecat gegara Hamili Pacar

Sulawesi Barat

Oknum Anggota Polres Mateng Bripda NI Terancam Dipecat gegara Hamili Pacar

Hafis Hamdan - detikSulsel
Jumat, 14 Feb 2025 20:50 WIB
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky Kristanto saat merilis kasus Bripda NI yang diduga memaksa pacarnya melakukan aborsi.
Foto: Polisi merilis kasus Bripda NI yang diduga memaksa pacarnya aborsi. (dok. istimewa)
Mamuju Tengah -

Oknum anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Bripda NI terancam dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) gegara menghamili pacarnya, AS (21). Bripda NI akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat.

"Adanya proses lanjut yaitu proses penegakan kode etik sesuai dengan Perpol 07 tahun 2022 dengan ancaman paling berat pemberhentian tidak dengan hormat," tegas Kapolres Mateng AKBP Hengky Kristanto kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

Hengky menegaskan akan menindak Bripda NI atas perbuatannya. Dia pun meminta maaf atas ulah anggotanya itu dan berjanji akan memproses kasus tersebut seadil-adilnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya selaku kepala kepolisian Polres Mateng meminta maaf kepada masyarakat, dalam hal ini kami berkomitmen untuk menindaklanjuti proses ini selurus-lurusnya dan setegak-tegaknya," terangnya.

Di sisi lain, Hengky mengungkap bahwa Bripda NI akan bertanggung jawab atas kehamilan AS. Bripda NI siap menikahi pacarnya itu.

ADVERTISEMENT

"Dan berikutnya (Bripda NI) juga akan bertanggung jawab, dalam hal ini menikahi perempuan AS," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Bripda NI membantah memaksa pacarnya untuk menggugurkan kandungan atau aborsi. Bripda NI dan AS memang sempat berunding untuk melakukan aborsi namun tidak dilakukan.

"Dari hasil fakta pemeriksaan, bahwa benar mereka berdua sempat membicarakan opsi untuk melakukan aborsi, namun hal itu tidak dilakukan," ujar Hengky Kristanto kepada wartawan, Jumat (14/2).

Diketahui, kasus ini viral setelah wanita AS mengunggah tangkapan layar berisi pesan WhatsApp di media sosial. AS menuding Bripda NI melakukan pemukulan dan memaksanya untuk aborsi.




(hsr/hsr)

Hide Ads