Sepasang kekasih berinisial AG (18) dan DN alias SR (16) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibegal di pinggir pantai oleh pria bernama Rusdin (33). Korban SR ditikam gegara melawan saat akan diperkosa oleh pelaku.
Kapolsek Bondoala Ipda Fuad Hasan mengatakan peristiwa itu terjadi ketiga sejoli itu bersantai di Pantai Tombawatu, Kecamatan Kapoiala, Konawe, Sabtu (8/2) sekitar pukul 23.59 Wita. Pelaku datang dan langsung mengancam kedua korban menggunakan senjata tajam.
"Jadi tiba-tiba pelaku datang dan mengancam kedua korban," kata Fuad kepada detikcom, Kamis (13/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fuad menuturkan pelaku langsung mengikat korban AG menggunakan ikat pinggang. Pelaku kemudian meminta motor AG atau menyetubuhi korban SR.
"AG itu diikat dan mereka diancam untuk menyerahkan motor atau korban SR diperkosa," bebernya.
Lanjut Fuad, korban AG berhasil melarikan diri dan meminta bantuan ke warga sekitar. Sementara SR ditangkap pelaku dan diancam pakai pisau.
"AG dia minta tolong ke warga dan SR ditangkap pelaku," katanya.
Fuad mengungkapkan bahwa SR melawan pelaku. Saat itulah pelaku menikam korban secara membabi buta di bagian punggung.
"Korban ini ditikam di bagian belakang bawah leher. Korban SR juga langsung melarikan diri," imbuhnya.
Setelah menikam korban SR, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di Kecamatan Onembute pada Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 Wita.
"Iya benar pelaku pembegalan di Pantai Tombawatu sudah diamankan, atensi langsung dari pak Kapolres," kata Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husein Lubis kepada detikcom, Kamis (13/2).
(hsr/hsr)