Tiga pria diamankan polisi usai memalak sejumlah pengendara di jalanan saat banjir di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar). Ketiga pelaku meraup duit Rp 1,3 juta dari hasil memalak pengendara yang melintas.
Peristiwa yang viral di media sosial tersebut terjadi di Jalan Raya Malindo, Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan pada Sabtu (1/2). Ketiga pelaku yang diamankan berinisial berinisial AP (40), SE (42) dan HS (31).
"Kejadian itu dilakukan oleh 3 sampai 10 orang, dimana saat ini 3 orang sudah diamankan di Polres Sanggau," kata Kapolsek Kembayan AKP Efendy kepada detikcom, Selasa (4/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Efendy menerangkan para pelaku beraksi dengan menghentikan kendaraan baik bus maupun mobil yang melintas di wilayah banjir. Dari aksinya itu para pelaku mengaku mendapatkan uang sebanyak Rp 1.351.000 dari para pengendara.
"Total sekitar 10 unit kendaraan yang menjadi korban. Dari aksi tersebut, para pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 1.351.000," ungkapnya.
Para pelaku berdalih melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hasil palak senilai Rp 400 ribu dipakai membeli makan.
"Digunakan untuk membeli 30 bungkus nasi, 10 botol air mineral, kopi satu teko, dan 10 bungkus rokok. Sementara sisa uangnya Rp 951.000 kita amankan sebagai barang bukti," sebut Efendy.
Efendy menuturkan, Polres Sanggau juga telah mengadakan pertemuan Dewan Adat Dayak (DAD) menindaklanjuti kasus ini. Pihaknya tidak ingin kejadian ini terulang apalagi warga mengalami musibah banjir.
"Kami dari Polsek Kembayan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan jalanan, termasuk pemalakan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa di wilayah ini," paparnya.
Dalam video beredar, tampak gerombolan pria mencegat bus. Salah satu pemuda tanpa mengenakan baju dengan badan bertato membuka pintu sopir bus.
Tampak pria lainnya memukul kap mobil. Tampak kondisi jalanan terendam banjir saat para pelaku melancarkan aksi pemalakannya.
(sar/hsr)