Pria berinisial R asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menjadi dalang sindikat kasus penipuan modus investasi trading yang beroperasi di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Ulah pelaku membuat 9 warga negara (WN) Malaysia tertipu hingga Rp 4,9 miliar.
Kasus ini berawal saat polisi menangkap 21 pria sindikat penipuan investasi trading di sebuah ruko berkedok travel di Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur pada Jumat (17/1) sore. Para pelaku mengaku beroperasi atas perintah R.
"Hasil pendalaman ditemukan adanya pelaku lain, inisial R yang juga warga Sulawesi Selatan," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko mengatakan pelaku R menyewakan ruko untuk 21 pelaku di Kota Palu. R juga membelikan handphone yang digunakan untuk melancarkan aksi tipu-tipu tersebut.
"R berperan memfasilitasi dengan menyiapkan tempat dan pengadaan handphone," terangnya.
Djoko menyebut pihaknya masih mendalami lebih jauh kasus ini. Sementara pelaku R telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"R statusnya masih dalam pencarian, DPO," imbuhnya.
9 Korban WN Malaysia
Djoko mengatakan ada 9 warga negara Malaysia yang menjadi korban. Para pelaku telah meraup pendapatan hingga Rp 4,9 miliar sejak menjalankan aksinya.
"Diperkirakan ada 9 korban (WN Malaysia). Selama beroperasi, para pelaku diduga telah meraup pendapatan sekitar 1.346.440 Ringgit Malaysia, jika dikonversikan ke rupiah berkisar Rp 4,9 miliar," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap 21 pelaku, kata dia, tidak ditemukan adanya korban warga Indonesia. Para pelaku mengakui hanya mengincar warga Malaysia sebagai korbannya.
"Belum ditemukan adanya korban warga negara Indonesia, sejalan dengan pengakuan awal pelaku, mereka menyasar korban berkewarganegaraan Malaysia," terang Djoko.
Djoko mengatakan pihaknya telah memeriksa handphone pelaku dan hanya mendapati nomor rekening luar negeri milik korban. Pihaknya pun berencana mengirim barang bukti 37 unit handphone milik pelaku ke laboratorium forensik.
21 Pelaku Warga Sulsel-Sulteng
Djoko mengatakan saat ini 21 pelaku yang ditangkap masih ditahan di Mapolda Sulteng. Mereka masing-masing berinisial MR (19), MF (16), MA (26), IR (15), AK (31), SY (19), MK (23), JM (21), MF alias OC (19), RD (19), HA (19), MD (20), RR (18), RD (19), HE (20), IC (20), IRW (22), IRF (25), CK (22), MS (27), dan AM (19).
Para pelaku merupakan warga asal Sulsel dan Sulteng. Dua orang di antaranya masih di bawah umur.
"Ada 19 pelaku warga dari Sulawesi Selatan yang diamankan, sedangkan 2 warga Palu. Dan dari total 21 pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono kepada wartawan, Senin (20/1).
(hmw/hmw)