Polisi mengamankan 2 warga berinisial MD dan SI (21) untuk diperiksa sebagai saksi kasus penyerangan pos Brimob di Mimika, Papua Tengah. Keduanya berada di lokasi kejadian saat penyerangan berujung aksi penjarahan di pos Brimob tersebut.
"Kita untuk menahan orang itu belum, namun sudah kami periksa ada dua orang, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polres Mimika AKP Fajar kepada detikcom, Rabu (15/1/2025).
Fajar mengatakan saksi SI diamankan saat kejadian penyerangan di kompleks Gorong-gorong. SI diamankan bersamaan dengan saksi berinisial MD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi kedua berinisial MD berjenis kelamin laki-laki beralamat di Gorong-gorong. Saksi kedua diamankan bersama-sama dengan saksi pertama saat kejadian," tuturnya.
Kedua warga tersebut sempat dibawa ke RSUD Mimika. Namun Fajar tidak merinci luka yang dialami kedua saksi tersebut saat penyerangan terjadi.
"Kedua saksi tersebut di mana sempat dibawa ke RSUD Mimika berkaitan dengan luka yang dialami," tambah Fajar.
Fajar menegaskan pihaknya masih menyelidiki kasus ini usai menerima laporan dari pihak Brimob. Penyidik juga mengusut aksi penjarahan barang elektronik milik petugas saat penyerangan terjadi.
"Jadi pastinya pengembangan kasusnya pasti mengarah ke sana juga. Itu kan bagian kerugian dari kejadian tersebut. Jadi, kita kan bakal menerbitkan pencarian barang, salah satunya mungkin laptop, HP dan beberapa lainnya," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, penyerangan pos Brimob terjadi di Kompleks Gorong-Gorong, Timika, Kabupaten Mimika pada Senin (13/1) sekitar pukul 19.00 WIT. Kaca dan dinding pos rusak karena dilempari batu oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK).
Kabag Ops Polres Mimika Kompol Sajuri mengatakan, sejumlah barang elektronik milik personel di dalam pos diduga dijarah massa. Penjarahan terjadi saat kericuhan pecah setelah pelemparan batu.
"Setelah lempar-lempar itu, dia jarah itu. Ada televisi, kemudian ada laptop anggotanya juga, kemudian HP yang sempat diambil sama penjarah itu," ungkap Sajuri.
(sar/hmw)