Pemuda berinisial MR alias T (23) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menikam pria inisial DK (22) usai saling bersenggolan motor di jalan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Belakang Hotel Serayu Timika pada Rabu (17/12). Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq mengatakan penganiayaan bermula dari keduanya saling bersenggolan motor di jalanan.
"Awalnya pelaku saling senggol dengan tukang ojek di pasar perempatan belakang Serayu, Timika dan kemudian DK selaku korban yang dibonceng oleh tukang ojek tidak terima. Korban melempar pelaku dengan batu," ujar Fajar dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang dilempar oleh korban pun tidak terima. Hingga akhirnya, pelaku melakukan penganiayaan dengan menikam korban.
"Jadi pelaku tidak terima dan melakukan penganiayaan serta menikam korban, mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkapnya.
Fajar menuturkan korban sempat menelepon keluarganya atas insiden penikaman yang dialaminya. Keluarga korban sempat menuju ke lokasi kejadian dan mendapati korban sudah dalam kondisi bersimbah darah.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mimika Baru. Selanjutnya pihak kepolisian menangkap pelaku sehari setelahnya, di salah satu perumahan di Jalan Ahmad Yani, Rabu (18/12).
"Kami bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan pelaku, dan kini pelaku dalam proses hukum. Barang bukti yang diamankan berupa pisau, sepeda motor pelaku, dan baju milik korban," bebernya.
Ia mengatakan pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Mimika bersama dengan Unit Reskrim Polsek Miru. Sementara jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka.
"Kita mengimbau kepada pihak keluarga korban mempercayakan kasus ini kepada polisi," katanya.
(asm/asm)