Polres Gowa Serahkan Sebagian Berkas Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan

Polres Gowa Serahkan Sebagian Berkas Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Senin, 13 Jan 2025 18:36 WIB
Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak.
Foto: Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Gowa -

Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menyerahkan sebagian berkas kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar ke Kejari Gowa untuk diteliti lebih lanjut. Kepolisian menyampaikan penyerahan berkas dilakukan secara bertahap.

"Sudah kita tahap I-kan ke kejaksaan untuk dicek kelengkapan, apakah sudah lengkap," ujar Kapolres Gowa Reonald TS Simanjuntak kepada detikSulsel, Senin (13/1/2024).

"Kalau sudah lengkap nanti kita menunggu P21. Kalau belum berarti masih ada petunjuk, P19, kita lengkapi lagi. Seperti itu," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reonald menjelaskan, Polres Gowa belum menyerahkan berkas perkara seluruh tersangka ke kejaksaan. Menurutnya, wewenang kejaksaan untuk menentukan berkas tersangka mana yang akan terlebih dahulu dinyatakan P21.

"Belum (seluruh berkas tersangka diserahkan). Ada beberapa. Nanti kita lihat, ya, siapa yang nanti P21 duluan," katanya.

ADVERTISEMENT

Salah satu tersangka yang berkasnya dalam proses pengiriman adalah Annar Salahuddin Sampetoding alias ASS. Reonald mengungkapkan, Annar sebelumnya sempat dibantarkan karena alasan tertentu, tetapi penyidikan tetap berjalan.

"Tetap penyidikan berjalan, cuma tidak bisa seperti penanganan berkas perkara yang lain. Segera 2-3 hari ini kita kirimkan (berkas Annar ke kejaksaan)," bebernya.

Sementara itu, terkait 2 pelaku yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Reonald memastikan pihaknya terus melakukan pengejaran. Kepolisian akan mengumumkannya ke publik begitu pelaku ditangkap.

"Masih kita kejar. Kalau sudah ada pasti kita rilis itu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Gowa telah menahan 18 tersangka kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. Polisi kini fokus memburu ada 2 pelaku yang masuk DPO.

"(Pemeriksaan tersangka) Masih lanjut dan kita masih fokus untuk mengejar 2 DPO lagi," ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak kepada wartawan di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/1).

Rheonald memastikan Annar telah ditahan di Rutan Makassar. Annar yang merupakan salah satu dalang kasus tersebut sempat dibantarkan ke RS Bhayangkara Makassar karena sakit.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads