Dua anggota Polres Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), Aipda Samsul dan Briptu Rahmat terjatuh dari motor usai ditabrak pria berinisial JP (39) yang kepergok mencuri motor. Korban mengalami patah tulang dan kini dirawat di rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (8/1) pukul 04.00 Wita. Saat itu, pelaku menabrak motor dikendarai Aipda Samsul dan Briptu Rahmat hingga keduanya terjatuh.
"Akibat tabrakan itu dua anggota terjatuh dan terseret, sementara pelaku berhasil kabur," kata Kasi Humas Polres Bontang Iptu Dani Purwantoro kepada detikcom, Sabtu (11/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dani menuturkan Aipda Samsul dan Briptu Rahmat kemudian dibawa ke rumah RSUD Taman Husada guna menjalani perawatan. Keduanya menderita luka cukup serius.
"Aipda Samsul mengalami patah di jari tangan dan luka di bagian lengan tangan, kaki dan badan akibat terjatuh dan terseret di badan jalan sedangkan Briptu Rahmat mengalami patah bahu kanan dan luka robek di atas alis kanan," bebernya.
Kronologi Pelaku Curanmor Tabrak 2 Polisi
Dani mengatakan Aipda Samsul dan Briptu Rahmat awalnya menerima laporan atas kasus pencurian di rumah warga Kelurahan Gunung Telihan. Saat dalam perjalanan, kedua personel tersebut memergoki JP hendak mencuri motor warga.
"Awalnya itu dua anggota mendapatkan laporan warga yang rumahnya kemalingan. Saat akan melacak pelaku, tiba-tiba saja dua anggota kita memergoki JP yang sedang mencuri sepeda motor milik warga," terang Dani.
Pelaku yang mengetahui keberadaan polisi mencoba kabur hingga terjadi pengejaran sejauh kurang lebih 20 kilometer. Pelaku yang terdesak lalu menabrak motor yang dikendarai korban di Jalan Soekarno Hatta.
"Karena pelaku terpojok, ditabrak dua anggota hingga membuat mereka terlempar dan terseret. Sementara pelaku langsung kabur," bebernya.
Sat Reskrim Polres Bontang kemudian melakukan pengejaran terhadap JP. Pelaku sendiri diamankan saat bersembunyi di kebun milik warga pada Kamis (9/1).
"Pelaku diamankan sehari setelah kejadian," ujarnya.
Dari hasil interogasi penyidik diketahui JP merupakan pemain lama yang kerap melakukan pencurian barang-barang milik warga serta kerap mencuri sepeda motor. Data yang diterima JP sudah bolak balik masuk penjara 5 kali.
"Iya pelaku ini residivis dan sudah 5 kali masuk penjara," pungkasnya.
(hsr/hsr)