Pria berinisial JP (39) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), menabrak dua anggota polisi bernama Aipda Samsul dan Briptu Rahmat. Pelaku melakukan aksinya saat kepergok mencuri sepeda motor.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan pada Rabu (8/1) pukul 04.00 Wita. Aipda Samsul dan Briptu Rahmat awalnya menerima laporan atas kasus pencurian di rumah warga Kelurahan Gunung Telihan.
"Saat di TKP, dua anggota yang sedang melacak pelaku pencurian di rumah warga itu tiba-tiba saja memergoki pelaku (JP) yang sedang mencuri sepeda motor milik warga kemudian pada saat itu terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 20 kilometer," ucap Kasi Humas Polres Bontang Iptu Dani Purwantoro kepada detikcom, Sabtu (11/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat berada di Jalan Soekarno Hatta, JP yang merasa terpojok menabrakkan kendaraannya ke motor yang dikendarai Aipda Samsul dan Briptu Rahmat hingga membuat dua anggota polisi tersebut terjatuh.
"Akibat tabrakan itu dua anggota terjatuh dan terseret, sementara pelaku berhasil kabur," ungkapnya.
Dani menerangkan dua anggota polisi tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit guna menjalani perawatan. Keduanya menderita luka cukup serius.
"Aipda Samsul mengalami patah di jari tangan dan luka di bagian lengan tangan, kaki dan badan akibat terjatuh dan terseret di badan jalan sedangkan Briptu Rahmat mengalami patah bahu kanan dan luka robek di atas alis kanan," bebernya.
Usai kejadian itu Sat Reskrim Polres Bontang melakukan pengejaran terhadap JP. Pelaku sendiri diamankan saat bersembunyi di kebun milik warga.
"Pelaku diamankan sehari setelah kejadian," ujarnya.
Dari hasil interogasi penyidik diketahui JP merupakan pemain lama yang kerap melakukan pencurian barang-barang milik warga serta kerap mencuri sepeda motor. Data yang diterima JP sudah bolak balik masuk penjara 5 kali.
"Iya pelaku ini residivis dan sudah 5 kali masuk penjara," pungkasnya.
(hmw/hsr)