Kronologi Kadis Perindag Halbar Aniaya Warga Demo Kelangkaan Minyak Tanah

Maluku Utara

Kronologi Kadis Perindag Halbar Aniaya Warga Demo Kelangkaan Minyak Tanah

Tim detikcom - detikSulsel
Kamis, 09 Jan 2025 15:30 WIB
Viral video Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Halmahera Barat (Halbar), Demisius O Boky, aniaya warga.
Foto: Istimewa
Halmahera Barat -

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Demisius O Boky menganiaya warga bernama Hardi Dano Dasim di kantornya. Penganiayaan terjadi saat Hardi menggelar demo terkait kelangkaan minyak tanah.

Peristiwa itu terjadi di Kantor Disperindag Halmahera Barat, Rabu (8/1) pukul 10.00 WIT. Hardi awalnya datang untuk mempertanyakan dugaan keterlibatan oknum pejabat Disperindag Halbar terkait adanya pungutan liar di balik kelangkaan BBM.

"Tujuan saya untuk mempertanyakan kelangkaan minyak tanah dan ada dugaan pungli (pungutan liar) salah satu pejabat dinas ke pengecer," ujar Hardi kepada detikcom, Rabu (8/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demisius saat itu tidak berada di kantor. Hardi pun hendak menempelkan pamflet berisi tuntutannya di kaca jendela kantor Disperindag Halbar.

"Beberapa saat kemudian, pak kadis tiba dan ketika itu saya ingin memasang pamflet berisi tuntutan di sejumlah jendela kantor," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Hardi mengaku sempat dilarang oleh Demisius menempelkan pamflet. Namun Hardi bersikeras hingga seorang staf kantor Disperindag Halbar ikut turun tangan.

"Saya mau taruh (pasang pamflet) di lantai, tapi dilerai staf. Dia (kadis) suru copot saya punya pamflet itu. Ketika mau copot, saya dorong dia punya staf," paparnya.

Aksi Hardi membuat Demisius emosi hingga melakukan penganiayaan. Demisius memukul Hardi berkali-kali meski sempat dilerai staf kantor.

"Seorang staf coba melerai, tapi justru makin membuka kesempatan kadis untuk menghantam wajah saya," sambung Hardi.

Sementara itu, Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson mengaku sudah menindaklanjuti perkara penganiayaan itu. Dia menyebut Demisius sudah ditahan di Polres Halbar.

"Penahanan sampai berkas perkara lengkap dan kami limpahkan ke kejaksaan," ungkap Erlichson.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads