Satu anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Bripda IH mengalami luka tusukan di tangan saat diduga ikut melakukan pengeroyokan terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bernama Ramli di Kabupaten Mamuju. Bripda IH kini masih dirawat di rumah sakit.
"Bripda IH mendapat luka tusukan di bagian tangan dari mahasiswa. Menurut korban (luka tusukan itu dari) besi seperti obeng," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi kepada wartawan, Senin (6/1/2025).
Slamet mengatakan Propam Polda Sulbar telah melakukan pemeriksaan terhadap 57 personel di kasus pengeroyokan itu. Bripda IH menjadi salah satu dari total 11 personel yang terlibat melakukan pengeroyokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Propam telah memeriksa 57 personel," terangnya.
Slamet mengaku 11 personel saat ini masih menjalani sanksi penempatan khusus (patsus). Sementara Bripda IH masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Bripda IH masih mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara," imbuhnya.
Dia melanjutkan, 11 terduga pelaku pengeroyokan akan menjalani sidang etik Polri. Mereka terancam dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kesebelas personel yang ditetapkan sebagai terduga pelaku penganiayaan akan menjalani proses Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan itu terjadi di asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju pada Rabu (1/1) malam. Satu kader HMI bernama Ramli mengalami patah tulang hidung gegara dikeroyok.
Belakangan, dua oknum polisi berinisial Bripda AE dan Bripda AM ditetapkan sebagai tersangka. Kedua oknum anggota Polda Sulbar itu diduga sebagai otak pengeroyokan.
"Motifnya adanya solidaritas satu angkatan sehingga muncul jiwa korsa yang salah sehingga menyebabkan pengeroyokan," kata Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Agus Nugraha kepada wartawan.
(sar/asm)