Polisi Kena Patsus gegara Keroyok Kader HMI Mamuju Tambah Jadi 11 Orang

Sulawesi Barat

Polisi Kena Patsus gegara Keroyok Kader HMI Mamuju Tambah Jadi 11 Orang

Hafis Hamdan - detikSulsel
Minggu, 05 Jan 2025 14:30 WIB
Tangkapan layar dugaan pengeroyokan oleh oknum polisi di Mamuju.
Foto: Tangkapan layar dugaan pengeroyokan oleh oknum polisi di Mamuju. (Dok. Istimewa)
Mamuju -

Oknum anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar) yang dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) akibat mengeroyok kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kabupaten Mamuju kini bertambah jadi 11 orang. Para personel tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulbar.

"Total ada 11 anggota yang dilakukan penanahan khusus, yang awalnya 7 orang," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi kepada wartawan, Minggu (5/1/2024).

Slamet mengatakan penambahan personel yang disanksi patsus berdasarkan pengembangan kasus yang dilakukan Propam Polda Sulbar. Penyidik Propam juga tengah menjadwalkan gelar perkara atas kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Propam) masih akan melakukan gelar perkara," terangnya.

Namun, Slamet belum membeberkan identitas 11 personel yang dikenakan sanksi patsus. Dia menyebut informasi lebih lanjut akan disampaikan jika pemeriksaan menyeluruh telah dilakukan.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, 7 oknum anggota Polda Sulbar dikenakan sanksi patsus gegara mengeroyok sejumlah kader HMI di Mamuju. Insiden itu membuat satu kader HMI bernama Ramli mengalami patah tulang hidung.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju pada Rabu (1/1) malam. Kejadian berawal saat ada anggota polisi datang ke asrama tersebut untuk mengunjungi pacarnya dan ditegur mahasiswa.

"Ini kan awal dari ini ada oknum polisi yang kurang beretika yang datang ke asrama putri IPM Mateng, sudah sekian kali ditegur, termasuk juga bapak yang punya kontrakan itu sudah menegur, akan tetapi tidak pernah mendengar," ujar Ketua HMI Cabang Manakarra Anshar kepada wartawan, Kamis (2/1).

Kombes Slamet Wahyudi turut membenarkan awal mula aksi pengeroyokan itu. Ia menyebut anggota polisi itu mendatangi asrama putri pada malam hari sehingga mendapat teguran.

"Sama-sama muda, sama-sama lajang, apel, kalau apel sudah kemalaman menyangkut etiknya sudah salah, kesopanannya kita sebagai adat orang timur juga kurang. Sehingga ada suatu pemuda yang mengingatkan, dan terjadilah suatu keributan," kata Slamet.

Anggota polisi tersebut akhirnya menghubungi rekan-rekannya untuk datang ke lokasi. Saat tiba, sejumlah oknum polisi kemudian melakukan pengeroyokan.

"Dari pihak oknum anggota Polri ini setelah ada keributan menelepon teman-temannya sehingga terjadilah keributan," jelasnya.




(hsr/hmw)

Hide Ads