Seorang anggota TNI bernama Prada MY dianiaya oleh empat pemuda di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Para pelaku diduga tersinggung usai ditegur korban saat pesta minuman keras (miras).
"Iya, anggota (TNI), kami sudah menangkap empat pelaku. Motifnya karena tersinggung ditegur akibat pengaruh minuman keras," kata Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Hariyono saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (4/1/2024).
Dugaan penganiayaan itu terjadi di depan minimarket Kelurahan Sindulang Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado pada Jumat (3/1) sekitar pukul 03.15 Wita. Agus mengatakan saat itu Prada MY sedang melintas di depan minimarket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kronologi awalnya korban melintas berjalan melewati lokasi itu disana korban mendapati ada sekelompok pemuda sedang mengonsumsi minuman keras (di depan minimarket). Sebagai anggota (TNI), korban kemudian menegur para pelaku yang saat itu sedang mabuk," kata Agus.
"Kemudian korban menghampiri untuk melihat dan menemukan salah satu pelaku membawa senjata tajam sebilah pisau. Ketika korban mencoba mengamankan senjata tajam itu, korban malah dianiaya oleh sekelompok pemuda itu," tambahnya.
Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka pada hidung dan bagian tubuh memar-memar. Korban sempat mencoba melawan hingga menyelamatkan diri.
"Untuk korban mengalami luka serius akibat serangan benda tajam sebilah pisau dan kursi besi. Hidung korban mengalami luka akibat hantaman kursi besi, dan beberapa bagian tubuh korban lainnya mengalami memar," jelas Agus.
Prada MY pun melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polresta Manado. Polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya tak lama setelah kejadian.
"Untuk keempat pelaku sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini masih dalam proses pendalaman dan akan diproses sesuai ketentuan hukum berlaku," pungkasnya.
(hmw/asm)