Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengecam kasus pengeroyokan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap kader HMI di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). PB HMI mendesak Kapolda Sulbar agar memecat anggota Polri yang terlibat pengeroyokan.
"Oknum-oknum Polri ini tidak bisa dibiarkan berperilaku merusak begini, ini sangat zalim. Pelaku tindak pidana, tidak layak untuk dipertahankan, harus dipecat," kata Ketua PB HMI Bidang Hukum Rifyan Ridwan Saleh dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2025).
Rifyan menuturkan tindakan oknum polisi yang mengeroyok kadernya telah membuat resah masyarakat. Selain itu, aksi kekerasan itu dinilai semakin merusak citra institusi Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain membuat keresahan masyarakat di Sulbar, perilaku ini juga semakin merusak citra Polri di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Dia memastikan akan mengawal kasus ini. Ia menyebut HMI se-Indonesia akan melakukan aksi demonstrasi jika para pelaku tidak ditindak tegas.
"Saya pastikan PB HMI akan kawal perkara ini hingga para oknum ditindak tegas secara pidana dan dipecat. Jika tidak maka HMI se-Indonesia akan turun lagi ke jalanan secara serentak," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 oknum anggota Polda Sulbar dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) gegara mengeroyok sejumlah kader HMI di Mamuju. Satu kader HMI bernama Ramli mengalami patah tulang hidung gegara dikeroyok.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju pada Rabu (1/1) malam. Kejadian berawal saat ada anggota polisi datang ke asrama putri IPM-Mateng untuk mengunjungi pacarnya dan ditegur mahasiswa.
"Ini kan awal dari ini ada oknum polisi yang kurang beretika yang datang ke asrama putri IPM Mateng, sudah sekian kali ditegur, termasuk juga bapak yang punya kontrakan itu sudah menegur, akan tetapi tidak pernah mendengar," ujar Ketua HMI Cabang Manakarra Anshar kepada wartawan, Kamis (2/1).
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi turut membenarkan awal mula aksi pengeroyokan itu. Ia menyebut anggota polisi itu mendatangi asrama putri pada malam hari sehingga mendapat teguran.
"Sama-sama muda, sama-sama lajang, apel, kalau apel sudah kemalaman menyangkut etiknya sudah salah, kesopanannya kita sebagai adat orang timur juga kurang. Sehingga ada suatu pemuda yang mengingatkan, dan terjadilah suatu keributan," kata Slamet.
Anggota polisi tersebut akhirnya menghubungi rekan-rekannya untuk datang ke lokasi. Saat tiba, sejumlah oknum polisi kemudian melakukan pengeroyokan.
Slamet mengatakan pihaknya tengah mengusut kasus ini. Sebanyak 7 anggota polisi yang diduga melakukan pengeroyokan telah disanksi penempatan khusus (patsus) dan diperiksa Propam Polda Sulbar.
"Ada 7 orang yang sekarang sedang dipatsus," ujarnya.
(asm/asm)