Pria di Boalemo Ngaku Dianiaya 2 Oknum Polisi Usai Cekcok dengan Teman

Gorontalo

Pria di Boalemo Ngaku Dianiaya 2 Oknum Polisi Usai Cekcok dengan Teman

Apris Nawu - detikSulsel
Jumat, 03 Jan 2025 18:31 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Boalemo -

Pria bernama Taufik Kaida (29) di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, mengaku dianiaya oleh dua oknum polisi di rumahnya usai cekcok dengan temannya pada malam tahun baru. Korban mengalami luka di sekujur tubuh.

"Saya ditolak (didorong), baru tangan saya mereka seret, tindis, tempeleng. Saya dibanting di lantai. Dianiaya dua polisi dari Polsek (Tilamuta) sini," ujar Taufik kepada detikcom, Jumat (3/1/2025).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta pada Rabu (1/1) malam. Taufik mengatakan awalnya dirinya terlibat cekcok dengan temannya saat menggelar pesta minuman keras (miras).

"Karena ada masalah di luar sedikit saya di tanpa (tempat) minum keras sedang minum," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik mengaku langsung pulang ke rumahnya setelah cekcok dengan temannya. Saat di jalanan, Taufik berteriak sambil meluapkan kekesalannya.

"Baru sepanjang jalan saya berteriak sampai di masjid. Kasi keluar akan emosi," bebernya.

ADVERTISEMENT

Warga yang merasa terganggu kemudian melaporkan Taufik ke polisi. Selanjutnya, dua orang polisi mendatangi Taufik di rumahnya.

"Sampai ada (warga) yang lapor (polisi) itu. Tapi tidak ada yang korban tidak lama polisi datang di rumah saya," ungkapnya.

Setelah dianiaya, Taufik pun melaporkan dua oknum polisi tersebut ke Propam Polres Boalemo. Laporan tersebut bernomor: STPL/01/1/2025/SIPROPAM tanggal 3 Januari tahun 2025.

"Tadi saya bersama keluarga datang melapor di Polres Boalemo langsung ke Propam Polres Boalemo," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Boalemo Iptu Frangki Palar saat dikonfirmasi detikcom, melalui telepon dan chat WhatsApp belum merespons.




(hsr/asm)

Hide Ads