Mahasiswa berinisial S (21) yang menikam juniornya, MAS (18) saat mengikuti Kongres Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah mengamankan pelaku.
"S sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun kepada detikcom, Senin (30/12/2024).
Nirwan mengungkapkan tersangka S mengaku telah melakukan penikaman terhadap korban MAS. Penikaman itu terjadi saat kongres SEMA IAIN Kendari ricuh dan terjadi aksi saling dorong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti tersangka itu melakukan penikaman kepada korban," terangnya.
Nirwan menjelaskan pelaku menikam korban secara membabi-buta. Namun saat itu tangan kanan korban terkena tikaman badik dari tersangka.
"Ini penganiayaan, untuk penguasaan badik (di kampus) masih kita dalami," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mahasiswa berinisial S menikam juniornya, MAS yang sedang mengikuti Kongres Senat Mahasiswa IAIN Kendari. Pelaku berdalih menyerang MAS karena diduga menjadi korban pengeroyokan.
"Pelaku sempat dikeroyok oleh beberapa orang sehingga mengeluarkan pisau dari saku kiri celananya," kata Nirwan kepada wartawan, Senin (30/12).
Penikaman itu terjadi di salah satu ruangan kampus IAIN Kendari, Jalan Sultan Qimuddin, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga Kendari, Senin (23/12). Korban yang diserang menggunakan senjata tajam pun melapor ke polisi.
(ata/ata)