Pria berinisial MH di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi usai mencuri laptop milik mahasiswi berinisial FS (17). Pelaku sempat mengirim pesan ke FS akan mengembalikan laptop tersebut jika korban mau disetubuhi.
"Mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) tindak pidana pencurian," ujar Kapolsek Mantikulore Iptu Siti Elminawati kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Peristiwa pencurian terjadi di perumahan dosen Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Rabu (25/12) malam. Kejadian berawal saat korban selesai mengerjakan tugas dan meletakkan laptop di ruang tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian korban masuk beristirahat tidur di kamar," terangnya.
Selanjutnya pada Kamis (26/12) pukul 03.30 Wita, korban terbangun dan hendak mengambil laptop untuk kembali mengerjakan tugas. Namun korban kaget setelah mendapati laptopnya hilang.
"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek," beber Siti.
Setelah melakukan pencurian, pelaku menghubungi korban lewat WhatsApp (WA) korban yang masih terhubung di laptop. Pelaku mengirim pesan akan mengembalikan laptop jika korban bersedia melakukan hubungan badan.
"Iya (pelaku kirim pesan mau kasih kembali laptop jika korban mau disetubuhi)," kata Siti.
Korban kemudian menjebak pelaku dengan menerima ajakan tersebut. Setelah tiba di lokasi yang disepakati, pelaku langsung ditangkap teman korban dan warga sekitar.
"Pelaku saat ini telah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara, selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polsek Mantikulore," imbuhnya.
(ata/ata)