Mahasiswi FAH UIN Alauddin Makassar Diduga Dilecehkan Dosen, Dekan Buka Suara

Mahasiswi FAH UIN Alauddin Makassar Diduga Dilecehkan Dosen, Dekan Buka Suara

Ihwan Gunawan S - detikSulsel
Rabu, 25 Des 2024 17:56 WIB
Dekan FAH UIN Alauddin Makassar Barsihannor.
Dekan FAH UIN Alauddin Makassar Barsihannor. Foto: (dok. Istimewa)
Gowa -

Seorang mahasiswi Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga dilecehkan oknum dosen saat menyetor hafalan bikin heboh. Dekan FAH UIN Alauddin Makassar Barsihannor menegaskan akan memproses dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika benar terbukti melakukan pelecehan.

"Pertama kami mengecam keras segala bentuk tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan akademik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Universitas berkomitmen untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual," kata Barsihannor dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

Barsihannor lantas menyarankan apabila terjadi pelecehan seksual di lingkungan kampus untuk segera dilaporkan. Ia berjanji laporan yang masuk akan ditangani dengan serius dan transparan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengimbau kepada korban atau pihak yang mengetahui kejadian tersebut untuk segera melaporkan ke unit layanan terpadu penanganan dan pencegahan kekerasan seksual atau PPKS," ujarnya.

"Laporan ini akan ditangani dengan serius dan diteruskan kepada dewan kehormatan universitas untuk diproses secara transparan dan adil sesuai mekanisme hukum dan peraturan universitas," sambung Barsihannor.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan oknum yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual akan ditindak tegas. Pelaku akan dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kami menegaskan bahwa jika terbukti ada pelaku baik dari unsur mahasiswa, tenaga kependidikan maupun dosen maka mereka akan diproses dan dikenai sanksi tegas tanpa kompromi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Kendati demikian, Barsihannor juga mengingatkan kepada semua pihak agar menyampaikan informasi berdasarkan fakta di lapangan. Hal ini dilakukan untuk menghindari opini yang berkembang di masyarakat.

"Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak termasuk media untuk tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Mengangkat isu ini ke ruang publik adalah langkah penting tetapi juga harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk menghindari potensi pembentukan opini yang belum tentu sesuai dengan fakta," kata Barsihannor.

Lebih lanjut, Barsihannor mengatakan akan mengawasi proses ini secara tegas. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas UIN Alauddin Makassar.

"Kami berkomitmen untuk mengawasi proses ini secara tegas, adil, dan transparan demi menjaga integritas institusi sekaligus memberikan perlindungan kepada korban," pungkasnya.




(asm/ata)

Hide Ads