Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Aipda Kiswanto di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), tewas dianiaya usai membongkar kasus penyalahgunaan BBM ilegal. Korban dianiaya secara membabi buta hingga mengalami luka di kepala dan meninggal di rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi di Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Selasa (17/12) sekitar pukul 10.30 Wita. Dua pelaku penyalahgunaan BBM ilegal yang menganiaya Aipda Kiswanto masing-masing berinisial IN (37) dan SA (33).
"Kabar tersebut benar adanya, korban yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Aipda Kiswanto, gugur saat bertugas," kata Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo kepada detikcom, Rabu (18/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novy mengatakan saat kejadian, Aipda Kiswanto bersama dua anggota lainnya sedang melaksanakan patroli dan operasi penindakan BBM ilegal. Pasalnya, mereka mendapat laporan adanya kendaraan membawa BBM ilegal dari Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Saat melakukan penelusuran mobil yang dicurigai tersebut yakni Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi DA 8048 BX berwarna hitam sudah berhenti di daerah Desa Batu Butok," terangnya.
Aipda Kiswanto bersama dua anggota polisi lainnya langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan. Saat Aipda Kiswanto hendak memeriksa ke belakang bak mobil, korban tiba-tiba diserang oleh pelaku IN.
"Pelaku memukul Aipda Kiswanto berulang kali menggunakan tangan kosong di bagian kepala menyebabkan korban terluka," ungkap Novy.
"Pada saat tersangka berhasil diamankan, korban yang hendak berdiri tiba-tiba langsung terjatuh dan tak sadarkan diri," tambahnya.
Aipda Kiswanto sendiri langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun korban meninggal dunia saat dalam perawatan.
"Atas kejadian ini korban akan mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa karena gugur dalam bertugas dan korban akan dimakamkan secara militer," bebernya.
Pelaku Bawa 30 Jeriken Berisi BBM
Sementara kedua pelaku kini sudah ditahan di Polres Paser. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku rencananya mendistribusikan BBM ilegal tersebut di Kecamatan Baru Sopang dan Kecamatan Muara Komam.
"Para pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa mobil pikap dan sisa BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jeriken dari total 30 jeriken," pungkas Novy.
(hsr/hsr)