Terungkap Uang Palsu Sindikat UIN Alauddin Makassar Pakai Benang Pengaman

Terungkap Uang Palsu Sindikat UIN Alauddin Makassar Pakai Benang Pengaman

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 19 Des 2024 08:00 WIB
Barang bukti uang palsu di kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Foto: Barang bukti uang palsu di kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar. (dok. Istimewa)
Gowa -

Uang palsu hasil cetakan sindikat di UIN Alauddin Makassar rupanya menggunakan benang pengaman layaknya uang asli. Hal itu terungkap setelah polisi mengamankan pemuda berinisial AA (22) selaku salah satu anggota sindikat uang palsu.

Pelaku AA ditangkap di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo pada Senin (16/12) sekitar pukul 17.30 Wita. AA merupakan pria yang membuat benang pengaman uang palsu.

"Ada kami amankan di Wajo salah satu pelaku pencetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. Dia perannya pembuat benang uang palsu," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Rabu (18/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Alvin, pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Pelaku pun dijemput tim Polres Gowa untuk ditahan bersama 14 tersangka lainnya.

"Peran AA memang sangat penting. Dia berperan sebagai pencetak garis benang tengah pada uang kertas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Alvin, pelaku AA merupakan anggota dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim. AA disinyalir dipekerjakan oleh tersangka Andi Ibrahim

"Dari hasil interogasi, AA mendapat upah senilai Rp 3 juta dari Andi Ibrahim," ujarnya.

Total 15 Tersangka Sindikat Uang Palsu

Polisi sebelumnya menjelaskan total ada 15 orang tersangka di kasus ini. Sembilan di antaranya sudah dilakukan penahanan.

"9 Sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo," kata Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak, Senin (16/12).

Salah satu tersangka diduga merupakan Andi Ibrahim. Hal itu pertama kali dibenarkan oleh pihak kampus.

"Informasi yang kami terima dari polisi memang benar oknum kepala perpustakaan dan ada satu orang staf," ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin kepada wartawan di kampus UIN Alauddin Makassar, Senin (16/12).

Khalifah belum menjelaskan lebih jauh terkait keterlibatan Andi Ibrahim dan seorang staf tersebut. Namun dia memastikan terduga pelaku akan ditindak.

"Karena kami sudah mendapatkan konfirmasi jadi secara internal kita juga melakukan upaya upaya tindakan yang tegas terhadap itu," katanya.

Sementara dua tersangka lainnya teridentifikasi sebagai oknum ASN Pemprov Sulbar. Keduanya masing-masing berinisial TA (52) dan MMB (40) yang ditangkap bersama 2 pelaku lainnya berinisial IH (42) dan WY (32) di Kabupaten Mamuju.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan keempat pelaku itu ditangkap di beberapa tempat di Kecamatan Mamuju, Mamuju pada Sabtu (14/12). Keempat pelaku memiliki peran berbeda di kasus tersebut.

"4 Orang terduga pelaku kasus peredaran uang palsu berhasil diamankan. 2 ASN bekerja di Pemprov Sulbar," ujar Ipda Herman kepada wartawan, Selasa (17/12).

Kini, masih ada 10 tersangka lainnya yang belum diketahui perannya. Polisi disebut akan melakukan konferensi pers hari ini untuk menjelaskan lebih jauh kasus sindikat uang palsu tersebut.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads