Polisi menemukan barang bukti uang palsu sebesar Rp 446.700.000 di gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Uang yang disita itu bermula dari temuan uang palsu sebesar Rp 500 ribu.
"Awal mula kami menyidik perkara ini adalah ditemukannya uang palsu (upal) senilai Rp 500 ribu, dengan emisi 2.000, emisi mata uang rupiah terbaru," ungkap Kapolres Gowa AKBPD Rheonald T Simanjuntak kepada wartawan di Polres Gowa, Senin (16/12/2024).
Rheonald mengatakan kasus ini mulai diusut sejak awal Desember 2024. Kasus ini kini telah ditingkatkan ke tahapan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lokasi awalnya di Palangga (Kabupaten Gowa), yaitu Rp 500 ribu kita temukan transaksi dengan menggunakan uang palsu Rp 500 ribu," ungkapnya.
Uang palsu itu diduga berada di gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Rheonald tidak menampik lokasi awal ditemukannya uang palsu tersebut.
"Yang pasti di salah satu universitas. Kami pengungkapan ini juga dibantu, dibuat terang rektor universitas di Gowa," tegas Rheonald.
Dari temuan uang palsu itu, polisi melakukan pengembangan hingga ditemukan uang palsu senilai Rp 446,7 juta. Ratusan juta uang itu dalam pecahan Rp 100 ribu.
"Saya ulangi sekali lagi Rp 446.700.000 barang bukti yang kami temukan di dalam salah satu kampus tersebut, pecahan Rp 100 ribu," sambung Rheonald.
Rheonald memastikan kasus ini akan diusut tuntas. Pihaknya meminta kepada semua pihak untuk menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.
"Perkara ini terungkap atas kerja sama tim, ini super tim. Kami melakukan berdasarkan apa namanya join investigation dan kami lakukan penyidikan ini menggunakan teknologi, scientific investigation," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Sembilan orang di antaranya sudah ditahan.
"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka, 9 sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo," ungkap Rheonald.
(sar/hsr)