Polisi Tetapkan 15 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 16 Des 2024 19:36 WIB
Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak
Foto: Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak. (dok. istimewa)
Gowa -

Polisi membenarkan pihaknya melakukan penanganan kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Sedikitnya sudah 15 orang terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka," ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak kepada wartawan di Polres Gowa, Senin (16/12/2024) malam.

Dia mengatakan 9 orang sudah ditahan. Tersangka lainnya masih dalam perjalanan ke Polres Gowa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"9 Sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo," katanya.

Diketahui, salah satu tersangka adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim. Pihak kampus pun memastikan Andi Ibrahim dinonaktifkan dari jabatannya.

ADVERTISEMENT

"Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya," ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Khalifah lalu berbicara kemungkinan Andi Ibrahim mendapatkan sanksi yang lebih tegas berupa pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Namun menurutnya, pemecatan Andi Ibrahim bukan menjadi wewenang pihaknya.

"Kalau pemecatan itu kan ada mekanismenya, yang memecat itu kan bukan kampus," kata Khalifah.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads