Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Pasangkayu Muhammad Abduh menganiaya sekretarisnya, Ayuanti. Polisi yang mengusut kasus ini telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Iya sudah (ditetapkan tersangka Muh Abduh)," ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Adrian Batubara kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).
Penganiayaan itu terjadi di Kantor Kesbangpol Pasangkayu pada Senin (9/12) sekitar pukul 10.00 Wita. Pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok soal pekerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diawali cekcok antara pelapor dan terlapor," kata Adrian.
Perselisihan itu membuat pelaku emosi hingga memukul wajah korban. Ulah pelaku membuat korban mengeluarkan darah dari hidungnya.
"Pelaku kesal, emosi dan spontan (memukul wajah dan mengenai hidung hingga mengeluarkan darah)," bebernya.
Korban yang tidak terima lantas melaporkan atasannya itu ke polisi. Setelah cukup bukti, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan ditahan ditahan di Polres Pasangkayu, Kamis (12/12) sore.
"Sudah ditahan (pelaku)," pungkas Adrian.
(sar/asm)