Warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial W dilaporkan ke polisi usai diduga menodongkan pistol ke pekerja tambang, Jufri di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Usut punya usut, pistol yang digunakan W melakukan dugaan pengancaman ternyata senjata api mainan.
Dugaan pengancaman itu terjadi di Sungai Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Pasangkayu pada Senin (18/11) pagi. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sudah diperiksa, itu bukan senpi, melainkan mainan yang berbentuk senpi," ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Adrian Batubara kepada detikcom, Senin (25/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adrian menjelaskan, persoalan ini dipicu kekesalan Jufri usai adiknya dipecat dari perusahaan milik W. Jufri hendak memastikan alasan adiknya dipecat.
"Adiknya (Jufri) jarang masuk kerja sehingga dipecat," tuturnya.
Jufri kemudian mendatangi W yang saat itu mengemudikan mobil. Jufri datang sembari membawa sepotong kayu.
"Jufri mempermasalahkannya (adiknya dipecat) dan memberhentikan mobil W," sambung Adrian.
Adrian melanjutkan, keduanya lantas terlibat adu mulut di lokasi. Jufri sempat berkelit saat melihat W mengeluarkan pistol dari pinggangnya.
"Cekcok adu mulut, Jufri membawa kayu dan keluar lah (pistol) mainan itu di pinggang W," ungkap Adrian.
Peristiwa yang disaksikan warga setempat tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Aparat kepolisian pun memanggil kedua belah pihak untuk diperiksa.
Polisi akhirnya memediasi keduanya. Kedua belah pihak pun sepakat tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.
"Pihak yang bersangkutan juga sudah tidak ada mempermasalahkan kejadian," pungkasnya.
(sar/ata)