Cawagub Papua Paksa Istri Threesome Bareng Kakak Korban Tak Ditahan Penyidik

Cawagub Papua Paksa Istri Threesome Bareng Kakak Korban Tak Ditahan Penyidik

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Senin, 09 Des 2024 17:54 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
Foto: Dok. iStock
Jayapura -

Cawagub Papua berinisial YB resmi menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) usai memaksa istrinya melakukan threesome bersama kakak korban. YB tidak ditahan tim penyidik kendati sudah resmi menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengungkapkan sejumlah alasan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap YB. Dia menilai YB tidak akan melarikan diri.

"(Tidak ditahan) kan tidak mungkin juga melarikan diri, karena yang bersangkutan masih sedang berkontestasi untuk Pilkada," ujar Kombes Benny kepada detikcom, Senin (9/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Benny mengaku belum mendapatkan informasi apakah tim penyidik telah memeriksa keterangan kakak korban atau belum. Sementara korban sendiri masih dalam perawatan akibat dianiaya suami karena menolak threesome.

"Sudah dalam perawatan, tapi dengan pihak keluarganya," katanya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, YB sempat melakukan pesta miras bersama kakak korban di salah satu hotel di Kecamatan Yapen Selatan, Kabupaten Kepulauan Yapen pada Minggu (1/12). YB kemudian menghubungi korban untuk datang ke hotel sekitar pukul 01.00 WIT.

"Korban diminta oleh pelaku untuk datang ke hotel untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam rumah tangganya," kata Benny dalam keterangannya, Jumat (6/12).

Sesampainya di hotel, korban langsung masuk kamar untuk menemui YB. Namun korban justru dipaksa YB untuk menenggak minuman keras.

"Karena korban tidak mau, sehingga minuman tersebut tumpah dan membasahi baju korban," tuturnya.

Karena merasa curiga, korban memeriksa kamar hotel dan menemukan kakak perempuannya yang sudah mabuk berat. Saat itulah tersangka YB diduga memaksa korban untuk berhubungan badan bersama kakak kandungnya.

"Pelaku dengan paksa membuka pakaian korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan kakak korban," terang Benny.




(hmw/asm)

Hide Ads