Cawagub Papua Tersangka KDRT Usai Paksa Istri Threesome Bareng Kakak Korban

Cawagub Papua Tersangka KDRT Usai Paksa Istri Threesome Bareng Kakak Korban

Ihwan Gunawan - detikSulsel
Senin, 09 Des 2024 17:18 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jayapura -

Cawagub Papua berinisial YB resmi ditetapkan sebagai tersangka usai diduga memaksa istrinya melakukan threesome bersama kakak korban. YB dijerat dengan Undang-Undang KDRT.

"Tersangka (dijerat pasal) KDRT. Kita terapkan pasal KDRT karena kan korbannya memang istrinya," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada detikcom, Senin (9/12/2024).

Benny menyebut tim penyidik masih dalam tahap pendalaman keterangan saksi-saksi. Sejauh ini, pihaknya baru selesai memeriksa keterangan satu saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang memang masih (keterangan) dari korban kita dapatkan," jelas Benny.

Lebih lanjut tim penyidik masih akan mendalami keterangan seorang saksi lainnya. Namun, kata Benny, saksi tersebut belum diketahui keberadaannya.

ADVERTISEMENT

"Ini ada satu saksi yang diduga disembunyikan oleh tersangka. Ada satu saksi yang dicari oleh dirkrimum, ini masih diduga disembunyikan," sambung Benny.

Sebelumnya, YB sempat melakukan pesta miras bersama kakak korban di salah satu hotel di Kecamatan Yapen Selatan, Kabupaten Kepulauan Yapen pada Minggu (1/12). YB kemudian menghubungi korban untuk datang ke hotel sekitar pukul 01.00 WIT.

"Korban diminta oleh pelaku untuk datang ke hotel untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam rumah tangganya," kata Benny dalam keterangannya, Jumat (6/12).

Sesampainya di hotel, korban langsung masuk kamar untuk menemui YB. Namun korban justru dipaksa YB untuk menenggak minuman keras.

"Karena korban tidak mau, sehingga minuman tersebut tumpah dan membasahi baju korban," tuturnya.

Karena merasa curiga, korban memeriksa kamar hotel dan menemukan kakak perempuannya yang sudah mabuk berat. Saat itulah tersangka YB diduga memaksa korban untuk berhubungan badan bersama kakak kandungnya.

"Pelaku dengan paksa membuka pakaian korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan kakak korban," terang Benny.




(hmw/sar)

Hide Ads