Oknum perwira TNI berinisial Lettu AY yang menampar Manajer SPBU Tavanjuka, Asriadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), ternyata menjabat Danramil 1306-02/Biromaru. Lettu AY telah dilaporkan korban ke Denpom XIII-2 Palu.
"Oknum Danramil (Lettu AY) sudah dilaporkan ke POM," ujar Danunit Intel Kodim Palu Kapten I Wayan Sudana kepada detikcom, Sabtu (7/12/2024).
I Wayan mengatakan pihaknya telah meminta keterangan korban dan Lettu AY terkait kejadian tersebut. Ia menyebut kasus Lettu AY selanjutnya akan dilimpahkan ke Denpom pada Senin (9/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana hari Senin (9/12) dilimpahkan ke POM," terangnya.
Dia menambahkan perkembangan penanganan kasus akan diinformasikan oleh bagian Penerangan Korem 132/Tadulako.
"Laporan korban sudah diterima dan ditindaklanjuti. Nanti Pen (Bagian Penerangan) Korem mau rilis," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di SPBU Tavanjuka, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Jumat (6/12) pagi. Kejadian berawal saat Lettu AY meminta diisikan pertalite 5 liter untuk kendaraan pribadi namun tak memiliki barcode.
Manajer SPBU Tavanjuka Asriadi mengaku saat itu dirinya telah menjelaskan sejak 1 Desember 2024, pengisian BBM harus menggunakan barcode. Ia juga menawarkan diri membuatkan barcode untuk Lettu AY.
"Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan, kalau jaringan lancar paling lama 5 menit pendaftaran dan sudah bisa digunakan," kata Asriadi kepada wartawan, Jumat (6/12) malam.
Hanya saja, Lettu AY disebut tidak menerima solusi yang ditawarkan dan melakukan penamparan. Asriadi mengaku ditampar Lettu AY di bagian wajah dan mengenai telinga.
"Dia menampar saya pertama kali tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga (baru kena)," ujarnya.
(sar/ata)