Polisi Sita 150 Liter Miras-47 Ekor Ayam Filipina Diduga untuk Judi di Sorong

Papua Barat Daya

Polisi Sita 150 Liter Miras-47 Ekor Ayam Filipina Diduga untuk Judi di Sorong

Paulus Pulo - detikSulsel
Selasa, 26 Nov 2024 11:30 WIB
Ditpolairud Papua Barat Daya merilis kasus pengungkapan penyelundupkan miras dan ayam di Sorong.
Foto: Ditpolairud Papua Barat Daya merilis kasus pengungkapan penyelundupkan miras dan ayam di Sorong. (Dok. Istimewa)
Sorong -

Ditpolairud Polda Papua Barat menyita 47 ekor ayam jenis Filipina ilegal dan 150 liter minuman keras di Sorong, Papua Barat Daya. Polisi menduga ayam selundupan tanpa dokumen resmi itu akan digunakan untuk keperluan judi.

"Dimungkinkan 47 ekor ayam jenis Filipina tersebut akan diadu judi di arena sabung ayam yang ada di Kota Sorong," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua Barat Kompol Farial M Ginting dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).

Temuan tersebut berdasarkan hasil patroli di perairan kolam bandar Kota Sorong pada Minggu (24/11) pukul 00.30 WIT. Aparat kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal yang dinakhodai pria bernama Petrus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim melakukan pemeriksaan terhadap KM Fajar Mulia yang melakukan pelayaran dari Pelabuhan Bitung ke Kota Sorong," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak hanya menemukan ratusan liter miras dan 47 ekor ayam. Aparat turut mengamankan anjing helder 3 ekor yang berada di dalam dek kapal.

ADVERTISEMENT

"Minuman keras jenis cap tikus maupun hewan dan binatang lainnya tersebut dibawa di atas kapal oleh kru kapal dari Bitung tujuan ke Kota Sorong," ucap Farial.

Farial memastikan hewan-hewan yang berada di dalam kapal tidak dilengkapi surat dari karantina kesehatan. Minuman keras yang diselundupkan rencananya akan diedarkan di Kota Sorong.

"Dimungkinkan pelaku membawa atau memasukkan hewan-hewan tersebut tanpa ijin dari pihak yang berwenang. Dimungkinkan minuman keras jenis cap tikus akan diedarkan di Kota Sorong," paparnya.

Polisi pun mengamankan nakhoda beserta beserta nakhoda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya turut menyita kapal yang berlayar di Kota Sorong itu.

"Mengamankan Barang Bukti di Kantor Direktorat Polairud Polda Papua Barat. Melakukan pemeriksaan terhadap kru Kapal KM Fajar Mulia," pungkas Farial.




(sar/asm)

Hide Ads