Pria berinisial ML (46) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), nekat menikam rekannya bernama KY (36) hingga tewas, dalam keadaan mabuk. Pelaku merupakan seorang residivis kasus pembunuhan.
"Betul, kasus penganiayaan menggunakan barang tajam pisau badik korban meninggal dunia. Motifnya karena salah paham ketersinggungan akibat pengaruh minuman keras," kata Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan AKP Ahmad Pratama saat dikonfirmasi detikcom, Senin (25/11/2024).
Peristiwa itu terjadi di Desa Picuan, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan pada Jumat (22/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Ahmad mengatakan awalnya pelaku dan korban sedang minum miras bareng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bermula saat itu korban sedang menelepon, pelaku menegur korban agar jangan ribut, tapi tidak dihiraukan. Kemudian pelaku menampar wajah korban sebanyak dua kali. Korban sempat meminta maaf namun tak berselang lama pelaku mencabut pisau yang dibawanya dan menikam korban," tuturnya.
Serangan pelaku mengakibatkan korban menderita luka di pinggang. Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Cantia Tompasobaru.
"Pelaku menikam korban di bagian pinggang, kemudian korban dilarikan ke RS Cantia Tompasobaru namun nyawanya tidak tertolong," ujarnya.
Ahmad menuturkan usai kejadian tersebut keluarga korban melaporkan tindakan pelaku ke pihak berwajib. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Selesai kejadian keluarga korban melapor di Polres barulah tim segera ke lokasi mencari pelaku. Ini pelaku sempat melarikan diri namun berhasil kami amankan di salah satu desa wilayah Kabupaten Minahasa pada Sabtu 23 November 2024 sekitar pukul 07.00 Wita, beberapa jam pasca kejadian," tambah Ahmad.
Ahmad menambahkan pelaku saat ini sudah ditahan untuk diperiksa. Barang bukti kejahatan pelaku turut disita.
"Pelaku ini juga merupakan residivis kasus pembunuhan. Untuk saat kasusnya ini masih proses pendalaman penyidikan," pungkasnya.
(asm/sar)