Pria berinisial R (55) di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menebas ibu rumah tangga (IRT) berinisial M (46) menggunakan kapak hingga tewas. Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib bahwa anaknya tewas dibunuh oleh anak korban.
"Pelaku mengaku mendapatkan bisikan gaib bahwa anaknya telah dibunuh oleh anak korban sehingga pelaku mendatangi korban untuk melakukan penganiayaan," ujar Ps Kasi Humas Polres Selayar Aipda Suardi Alimuddin dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Kamis (21/11) sekitar pukul 12.00 Wita. Suardi mengatakan pelaku menebas korban sebanyak empat kali di bagian kepala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku menebas kepala korban dengan kapak yang dibawa sebelumnya yang mengakibatkan korban mengalami pendarahan," terangnya.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Hayyung untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawa korban tidak tertolong akibat luka yang dialami.
"Keterangan dari dokter setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban bahwa korban telah meninggal dunia," katanya.
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Selayar untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338, lebih subsider Pasal 354 ayat 2, lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Dugaan pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa atau melukai orang lain yang mengakibatkan kematian atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian," pungkasnya.
(hsr/hsr)