Kasus tewasnya wanita berinisial R (47) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki babak baru. Tersangka berinisial AR (37) segera diadili setelah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Penyidik Polres Pangkep melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Kamis (14/11). Selanjutnya, pihak kejaksaan akan memproses kasus tersebut untuk segera disidangkan.
"Kami tadi pelimpahan tahap dua kasus pembunuhan dalam koper merah ke Kejari Pangkep," ujar Kanit Tipidum Polres Pangkep Ipda Azwin Mubarok kepada detikSulsel, Kamis (14/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azwin mengatakan, sejumlah barang bukti turut diserahkan penyidik Kejaksa. Dia menegaskan pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
"Untuk pelimpahan tahap dua ini kita limpahkan pelaku itu sendiri, kemudian ada sepeda motor, koper dan pakaian-pakaian korban saat kejadian," tuturnya.
Mayat Korban Ditemukan Dalam Koper
Kasus ini bermula dari penemuan mayat dalam koper berwarna merah di kosan korban Kelurahan Jagong, Pangkajene, Pangkep, Minggu (11/8) siang. Polisi kemudian menangkap pelaku di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (17/8).
Kapolda Sulsel saat itu, Irjen Andi Rian R Djajadi mengatakan, korban dibunuh oleh tetangganya sendiri pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku mulanya sempat pesta minuman keras (miras) bersama rekannya sebelum melakukan pembunuhan terhadap korban.
Pelaku datang ke kosan korban dengan niat awal hanya melakukan pencurian. Niat pelaku melakukan pemerkosaan muncul saat melihat korban tidur di kamar seorang diri. Korban saat itu sempat memberontak saat terbangun.
"Dia (pelaku) mau kabur, ternyata korban tersadar. Akhirnya dilakukanlah kembali upaya untuk menghabisi nyawa korban," kata Andi Rian di Mapolda Sulsel, Senin (19/8).
Belakangan, pelaku pulang ke rumah untuk mencari koper. Dia pun kembali ke lokasi kejadian hingga memasukkan mayat korban dalam korban merah tersebut.
"Pelaku berniat ingin membuang koper tersebut di area persawahan di wilayah Pangkep. Namun karena kondisi koper berat, sehingga pelaku membuang di lorong sekitar kos," terangnya.
(hsr/hsr)