Pedagang sate bernama Samsul Arif (36) di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah membunuh remaja pegawai koperasi berinisial AS (17). Pelaku membunuh korban karena kesal saat korban menagih utang.
Pelaku dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Maros pada Senin (12/11). Tampak pelaku mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Tampak dua anggota polisi mengawal pelaku saat ekspose kasus di aula Polres Maros. Pria berambut ikal itu hadir dengan tangan terborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan pelaku membunuh korban karena kesal utangnya ditagih. Jasad korban bahkan dibuang ke sungai.
"Motifnya pelaku kesal sering ditagih utang oleh korban," ujar Douglas Mahendrajaya kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).
Douglas mengatakan, pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban saat bertemu. Pelaku mengaku diejek oleh korban yang saat itu sedang menagih utang.
"Korban pada saat itu berkata kasar kepada tersangka, di situ tersangka kemudian naik pitam dan melakukan penganiayaan kepada korban," ungkapnya.
Pelaku mencekik leher korban hingga mengembuskan napas terakhirnya. Pelaku lalu membuang jasad korban ke sungai.
"Modusnya tersangka memukul dan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri. Setelah korban tidak sadar, kemudian tersangka menyeret dan membuang korban ke sungai," jelas Douglas.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan, pelaku memiliki utang Rp 6 juta. Uang itu merupakan pinjaman dari koperasi tempat korban bekerja.
"Utangnya Rp 6 Juta total dengan angsurannya Rp 240 ribu per hari. Sudah dibayar dan kurang lebih sisa 4 kali pembayaran lagi tersisa," ungkap Aditya.
(sar/ata)