Pria yang bekerja sebagai pedagang sate, Samsul Arifin (36) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega membunuh pegawai koperasi berinisial AS (17) karena kesal ditagih utangnya sebesar Rp 6 juta. Pelaku membuang jasad korban ke sungai setelah membunuh korban.
"Motifnya pelaku kesal sering ditagih utang oleh korban," ujar Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).
Douglas mengatakan, pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban saat bertemu. Pelaku mengaku diejek oleh korban yang saat itu sedang menagih utang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban pada saat itu berkata kasar kepada tersangka, di situ tersangka kemudian naik pitam dan melakukan penganiayaan kepada korban," ungkapnya.
Pelaku mencekik leher korban hingga mengembuskan napas terakhirnya. Pelaku lalu membuang jasad korban ke sungai.
"Modusnya tersangka memukul dan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri. Setelah korban tidak sadar, kemudian tersangka menyeret dan membuang korban ke sungai," jelas Douglas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan, pelaku memiliki utang Rp 6 juta. Uang itu merupakan pinjaman dari koperasi tempat korban bekerja.
"Utangnya Rp 6 Juta total dengan angsurannya Rp 240 ribu per hari. Sudah dibayar dan kurang lebih sisa 4 kali pembayaran lagi tersisa," ungkap Aditya.
Sebelumnya diberitakan, jasad korban ditemukan lebih dulu di sungai di Dusun Banyo, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, sekitar pukul 08.00 Wita pada Senin (11/11). Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku di wilayah Maro pada hari yang sama.
(sar/ata)