Pedagang sate bernama Samsul Arifin (36) nekat membunuh remaja berinisial AS (17) karena kesal ditagih utang koperasi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku membunuh korban dengan cara dicekik lalu dibuang ke sungai.
Pembunuhan itu terjadi di hutan di Dusun Banyo, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Sabtu (9/11). Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan korban awalnya menagih utang kepada pelaku.
"Saat itu korban menagih utang kepada tersangka namun saat itu tersangka mengatakan bahwa uangnya ada di rumah, kemudian tersangka dan korban berboncengan menuju jalan ke rumah," kata Douglas kepada wartawan, pada Selasa (12/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Douglas, dalam perjalanan itu pelaku tiba-tiba mengganti arah tujuannya. Pelaku yang dibonceng korban meminta untuk diarahkan ke hutan tempat kejadian perkara (TKP).
"Tersangka meminta kepada korban untuk belok kanan dan tidak menuju ke rumah tersangka melainkan menuju ke TKP," lanjut dia.
Hal itu membuat korban dan pelaku terlibat cekcok. Berdasarkan pengakuan pelaku, korban sempat melontarkan kata kasar.
"Korban pada saat itu berkata kasar kepada tersangka, di situ tersangka kemudian naik pitam dan melakukan penganiayaan kepada korban," ungkap Douglas.
Pelaku mencekik korban hingga tak sadarkan diri. Setelah memastikan korban telah tewas, pelaku membuang jenazah korban ke sungai di dekat TKP.
"Setelah (dicekik) korban tidak sadar, kemudian tersangka menyeret dan membuang korban ke sungai," jelas Douglas.
Korban kemudian dilaporkan hilang oleh keluarganya karena tidak kunjung pulang ke rumah pada Minggu (10/11). Dalam proses pencarian polisi menemukan korban di tepi sungai dalam hutan dalam kondisi sudah meninggal pada Senin (11/11).
(ata/hmw)