Polisi menangkap YY (50), oknum pejabat yang menganiaya dokter berinisial YS (30) di RSUD Lukas Enembe, Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan. Polisi juga mengamankan barang bukti penganiayaan.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Mamberamo Tengah," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).
Benny juga menjelaskan duduk perkara penganiayaan tersebut. Menurutnya, pelaku awalnya datang ke RSUD Lukas Enembe dan berteriak meminta obat pada Selasa (5/11) sekitar pukul 13.35 WIT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oknum pejabat tersebut masuk ke ruangan apotek rumah sakit sembari berteriak 'We kam kasih sa obat paracetamol ka, kalian tidak tahu kah saya ini siapa? Saya ini Asisten 3'," ujar Benny.
Lebih lanjut pelaku memasuki ruang pemeriksaan kemudian melempar korban menggunakan kursi namun tidak kena. Akibatnya, pelaku memukul wajah dan punggung korban menggunakan balok kayu.
"Kejadian ini membuat korban mengalami luka di pipi kanan, luka lecet di punggung dan keluar darah dari hidung," jelasnya.
"Selain memukul tenaga kesehatan, oknum ASN ini juga melakukan perusakan terhadap pembatas ruangan yang terbuat dari kayu dan melempar kaca jendela rumah sakit," sambungnya.
Korban sendiri telah dirujuk ke Makassar, akibat luka parah yang dideritanya. Korban tepatnya dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada Rabu (6/11) atau satu hari setelah penganiayaan.
"Ada 3 patahan di tulang pipi, tulang hidung sama tulang di bawah kelopak mata. Kalau (luka) punggung memar saja, paling parah itu di mukanya," ujar Direktur RSUD Lukas Enembe, Semuel Tandisala kepada detikcom, Senin (11/11).
(hmw/hsr)