"(Luka korban) parah makanya kami rujuk ke Rumah Sakit Wahidin Makassar," ujar Direktur RSUD Lukas Enembe, Semuel Tandisala kepada detikcom, Senin (11/11/2024).
Korban dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada Rabu (6/11) atau satu hari setelah penganiayaan. Penganiayaan tersebut membuat korban menderita luka patah tulang pada area wajahnya dan luka memar pada punggungnya.
"Ada 3 patahan di tulang pipi, tulang hidung sama tulang di bawah kelopak mata. Kalau (luka) punggung memar saja, paling parah itu di mukanya," katanya.
Pihaknya pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Menurutnya, seluruh instansi Kesehatan menekankan kepada polisi agar kasus ini diproses secara hukum.
"Jadi, sekarang semua kita serahkan kepada penegak hukum. Kemarin kita sudah bertemu dengan Kementerian Kesehatan, dengan IDI Wilayah Papua dan Papua Pegunungan. Mereka tekankan ke penegak hukum untuk diproses," ujarnya.
"Dari berbagai institusi sudah konsen penanganan (terhadap pelaku), proses hukum lah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu tepatnya terjadi di RSUD Lukas Enembe, Kabupaten Mamberamo Tengah, Selasa (5/11) sekitar pukul 13.30 WIT. Pelaku diduga merupakan Asisten III di Sekretariat Daerah.
"(Pelaku) pejabat asisten 3 Setda Kabupaten Mamberamo Tengah," kata Semuel Tandisala kepada detikcom,Senin(11/11).
(hmw/ata)