Kasus Dugaan Bullying Siswa SMPN 19 Maros di Kelas Berakhir Damai

Kasus Dugaan Bullying Siswa SMPN 19 Maros di Kelas Berakhir Damai

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 10 Nov 2024 19:15 WIB
Ilustrasi bullying
Ilustrasi bullying. Foto: Thinkstock
Maros -

Kasus dugaan bullying terhadap siswa kelas 1 berinisial HA (13) oleh temannya di SMP Negeri 19 Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir damai. Korban dan terlapor sepakat saling memaafkan.

"Pihak korban langsung cabut laporannya dan dibuatkan pernyataan damai. (Terlapor) sudah dimaafkan (keluarga dan korban)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Iptu Aditya Pandu kepada detikSulsel, pada Minggu (10/11/2024).

Perdamaian itu dilakukan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros, pada Rabu (6/11). Dalam proses perdamaian itu dihadiri kedua belah pihak korban bersama orang tua, terlapor bersama orang tua, dan pihak guru SMPN 19 Maros.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Kesepakatan damai) itu dituangkan dalam pernyataan damai. Selanjutnya dilengkapi administrasi pencabutan laporan dan digelar," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, korban HA diduga ditampar hingga dilecehkan oleh teman kelasnya di SMPN 19 Moncongloe pada Rabu (23/10). Orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Maros pada Kamis (24/10).

ADVERTISEMENT

Belakangan polisi tidak menemukan adanya aksi kekerasan di kasus tersebut. Terkait informasi bahwa terjadinya pencukuran rambut secara paksa yang dilakukan terlapor ke korban itu adalah keinginan dari HA sendiri.

"Untuk sementara ini dalam pemeriksaan saksi-saksi dan korban maupun terlapor, tidak ditemukan adanya kekerasan atau penganiayaan terhadap korban," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada detikSulsel, pada Senin (4/11).




(ata/asm)

Hide Ads