Polisi memproses laporan terhadap kasus bullying siswa kelas 1 berinisial HA (13) oleh temannya di SMP Negeri 19 Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak kepolisian hingga kini tidak menemukan adanya aksi kekerasan di kasus tersebut.
"Untuk sementara ini dalam pemeriksaan saksi-saksi dan korban maupun terlapor, tidak ditemukan adanya kekerasan atau penganiayaan terhadap korban," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada detikSulsel, pada Senin (4/11/2024).
Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros telah melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut, pada Senin (4/11). Beberapa saksi, terlapor dan korban pun telah memberikan keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk semua pemeriksaan terlapor, saksi dan korban sudah selesai, sisa kami gelar (perkara)," kata Aditya.
Aditya menambahkan, terkait informasi bahwa terjadinya pencukuran rambut secara paksa yang dilakukan terlapor ke korban itu adalah keinginan dari HA sendiri.
"Untuk yang dilaporkan terkait pencukuran rambut, itu keinginan dari korban bahkan temannya yang juga dicukur bersamaan korban itu juga sesuai permintaan masing-masing," sebutnya.
Sementara itu, Plt Bupati Maros Suhartina Bohari menjamin untuk terlapor anak dan korban mendapatkan pendampingan oleh tim dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Pemkab Maros. Suhartina mengatakan kini siswa terlapor juga mengalami tekanan mental usai diproses ke pihak kepolisian.
"Infonya (terlapor) demam dan parno bertemu orang, ini yang kemarin saya tekankan bahwa untuk batasi mereka bertemu dengan orang baru. Cukup hal ini diselesaikan di sini (sekolahnya) dan kalau ada tindak lanjut adalah pemanggilan atau APH yang datang langsung," jelas Suhartina.
"Kalau dari korban belum ada titik temu karena kemungkinan besar di protect sama kedua orang tua," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, korban HA diduga ditampar hingga dilecehkan oleh teman kelasnya di SMPN 19 Moncongloe pada Rabu (23/10). Orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Maros pada Kamis (24/10).
"Iya sudah ada (laporan dugaan bullying)," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Maros Ipda Rahmatia saat dikonfirmasi, Jumat (25/10).
(ata/ata)