Pria bernama Mustaqim Sulle (26) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, diduga dikeroyok oknum TNI Angkatan Laut (AL) hingga babak belur. Korban dianiaya lantaran diduga menyamar sebagai anggota Brimob.
Peristiwa itu terjadi di Pantai Suprau, Kota Sorong pada Minggu (3/11). Kuasa hukum korban, Elly Nauly mengatakan saat itu kliennya berkunjung ke pantai tersebut bersama temannya yang merupakan anggota Brimob.
"Peristiwa bermula saat Mustaqim bersama seorang rekannya yang merupakan anggota Brimob mengunjungi Pantai Suprau untuk menghabiskan waktu akhir pekan. Rekannya meninggalkan lokasi lebih dahulu, sementara Mustaqim tetap berada di pantai," kata Elly dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elly menuturkan, sejumlah anggota TNI AL kemudian mendatangi korban dan menuduh korban sebagai anggota Brimob. Dia menyebut korban dipaksa mengaku sebagai anggota polisi jika tidak akan ditenggelamkan.
"Korban dipaksa mengaku sebagai anggota kepolisian, bahkan diancam akan ditenggelamkan di laut," katanya.
Lebih lanjut, Elly mengatakan oknum TNI AL berinisial F kemudian menendang dan memukul korban. Akibatnya korban mengalami sesak napas dan memar di wajahnya.
"Penganiayaan semakin brutal setelah salah satu pelaku, yang diduga Kapten F, menendang dan memukul korban di bagian wajah dan tubuh. Kapten F menendang dada korban memukul wajah hingga sulit bernapas," bebernya.
"Mereka juga menggeledah motor korban dan meminta identitas, padahal sudah bilang bahwa hanya warga sipil," tambahnya.
Sementara itu, Mustaqim mengaku dianiaya lantaran dituduh berpura-pura sebagai anggota Brimob. Dia menegaskan tidak pernah mengaku sebagai anggota Brimob.
"Penganiayaan ini dilakukan dengan alasan saya dianggap berpura-pura sebagai anggota Brimob. Padahal sudah saya sampaikan bawah tuduhan itu tidak terbukti," katanya.
"Saya mengalami luka serius di seluruh tubuh, termasuk memar di wajah, dada, dan leher. Kedua mata saya membengkak parah dan mengeluarkan darah," lanjutnya.
Wakil Komandan (Wadan) Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIV Sorong Mayor Anton Sugiharto mengaku telah menerima laporan dari korban. Dia pun menegaskan akan memproses anggotanya yang terlibat.
"Kita akan memproses kasus ini secara profesional. Laporan dari pihak korban sudah kami terima. Kami memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
(hsr/asm)