Dua pria berinisial GT (29) dan RT (20) di Kota Ambon, Maluku, mengeroyok remaja, BT hingga masuk rumah sakit. Kedua pelaku emosi karena korban sempat menampar adiknya, SA (14) saat ditegur merokok.
"Awalnya korban dirawat di rumah usai pengeroyokan itu karena dia terus muntah-muntah akhirnya dibawa ke RS," kata kakak ipar korban, Rando Wattimena kepada detikcom, Kamis (7/11/2024).
Pengeroyokan itu terjadi di kawasan Desa Passo, Kecamatan Baguala, Sabtu (2/11) pukul 01.00 WIT. Awalnya korban sedang konsumsi minuman keras (miras) bersama temannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sebelah mereka, saat itu ada adik-adik kompleks termasuk SA. Korban lalu menegur 'jang (jangan) baribot (ribut) kalau mau minum jangan di sini, isap rokok jangan di sini di tempat lain saja'. Korban lalu tempeleng SA," jelasnya.
Perkara itu membuat RT kakak dari SA emosi hingga balik memukul korban. Tidak sampai di situ, RT memanggil sepupunya inisial GT di rumah untuk mengeroyok korban.
"Di tengah pengeroyokan, korban sampaikan 'kakak, beta (saya) minta maaf kalau beta salah'. Namun keduanya tak peduli, terus memukul korban," tutur Rando.
Penganiayaan itu mengakibatkan korban luka di kepala, leher, dagu, dan bibir pecah. Rando mengatakan, korban kemudian melapor ke Polsek Baguala.
"Saat buat laporan, ternyata korban dan pelaku memiliki ikatan kekeluargaan secara adat. Laporan pun dicabut tetapi ada kesepakatan bersama pihak pelaku harus tanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh," tuturnya.
"Tetapi saat korban dirawat di RS, pelaku hanya mau menanggung biaya 50% sisa ditanggung korban. Akhirnya buat laporan baru terkait tidak beriktikad baik," sambung Rando.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete Luhukay membenarkan ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku. Namun belakangan salah satu poin tidak dipenuhi pelaku.
"Jadi awalnya ada kesepakatan antara korban dan pelaku, tetapi tidak terpenuhi makanya korban melanjutkan proses hukum," kata Janete kepada wartawan.
Janete menegaskan perkara ini masih diselidiki lebih lanjut. Penyidik menunggu korban untuk dimintai keterangan.
"Kasus diproses hingga tuntas, kini lagi menunggu korban usai dirawat untuk diperiksa," jelasnya.
(sar/asm)