Pria berinisial MB (32) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega menikam kerabatnya inisial AH (38) hingga tewas mengenaskan. Pelaku nekat menghabisi korban karena kesal dituduh sebagai pencuri.
"Korban dan pelaku merupakan saudara jauh. Korban meninggal dunia pada Selasa malam (5/11) akibat menderita luka di bagian perut kanan dan perut kiri luka robek hingga usus keluar dari dalam perut," ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Ipda Aldy Febrian kepada detikcom, Rabu (6/11/2024).
Penikaman tersebut terjadi di Jalan Pekapuran A, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (4/11) pukul 12.00 Wita. Pelaku dan korban sebelumnya sempat makan bersama, namun terjadi pertikaian saat pergi ke warung membeli rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sempat cekcok, hingga akhirnya pelaku menusuk korban menggunakan pisau sebanyak dua kali ke bagian perut," terangnya.
Usai melihat korban terkapar, MB sempat melarikan diri dan membuang pisau yang digunakan ke sungai Martapura. Namun beberapa jam setelah kejadian pelaku berinisiatif menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Tengah.
"Pada siang hari pelaku menyerahkan diri ke Polsek. Untuk barang bukti saat ini masih dalam pencarian anggota," ungkapnya.
Kepada polisi, MB mengaku nekat membunuh korban lantaran sakit hati dituduh korban sebagai pelaku pencurian di rumahnya 3 bulan lalu. Tuduhan itu dilontarkan korban lantaran pelaku telah dua kali dipenjara atas kasus pencurian.
"Pelaku merasa jengkel karena dituduh melakukan pencurian di rumah korban sekitar 3 bulan yang lalu," jelas Aldy.
Saat ini MB telah ditahan di Polsek Banjarmasin Tengah guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal Pasal 351 ayat (3) KUH pidana dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(ata/sar)