Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bentrokan Maut 2 Kelompok Warga di Sigi

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bentrokan Maut 2 Kelompok Warga di Sigi

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 26 Okt 2024 16:32 WIB
Bentrok 2 kelompok warga di Sigi Sulteng.
Foto: Bentrok 2 kelompok warga di Sigi Sulteng. (dok. istimewa)
Sigi -

Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus bentrok dua kelompok warga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang mengakibatkan pria bernama Nabil (19) tewas dengan luka tembak di mata. Ketiga tersangka masing-masing berinisial AS, DV, dan FJ.

"Ketiganya saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dan dilakukan penahanan di tempat yang berbeda guna menghindari kontak fisik di antara ketiganya," ujar Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024).

Nuim mengatakan ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut. DV yang merupakan warga Desa Pesaku ditetapkan tersangka pada Senin (14/10) atas kasus penembakan terhadap Nabil menggunakan senapan angin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DV melakukan penembakan terhadap korban Nabil menggunakan senapan angin jenis PCP. DV diamankan di tempat persembunyiannya di Lore Utara, Kabupaten Poso," terangnya.

Lanjut Nuim, sementara AS yang juga warga Desa Pesaku ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api rakitan dan senjata tajam. Tersangka AS sebelumnya sempat ditahan polisi bersama 3 warga lainnya karena diduga terlibat dalam bentrokan maut tersebut.

ADVERTISEMENT

Namun belakangan, kata Nuim, tiga warga tidak cukup bukti sehingga dikembalikan ke pihak keluarga. Kendati begitu, ketiga warga itu dikenakan wajib lapor.

"AS ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata api rakitan dan senjata tajam," bebernya.

Nuim mengungkapkan satu tersangka lainnya yakni pria FJ merupakan pelaku pembusuran terhadap dua warga Desa Pesaku. Ia menyebut insiden pembusuran itulah yang menjadi pemicu bentrokan antara warga Desa Pesaku dan Desa Rarampadede.

"FJ diduga melakukan pembusuran terhadap 2 warga asal Pesaku, dari tangan pelaku disita anak busur, yang bersangkutan diamankan di Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong," jelasnya.

Dia menambahkan saat ini situasi antara warga dua desa yang terlibat bentrok sudah kembali kondusif. Pihaknya pun telah memberikan imbauan Kamtibmas ke masyarakat.

Untuk diketahui, bentrokan antara warga Desa Pesaku dan Desa Rarampadede di Kecamatan Dolo Barat, terjadi pada Rabu (9/10). Bentrokan ini diduga dipicu adanya 2 pemuda Desa Pesaku yang sebelumnya dibusur saat mengendarai motor.

"(Bentrokan diduga dipicu karena) adanya 2 warga Desa Pesaku yang mengendarai sepeda motor dibusur," ujar Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat kepada wartawan, Sabtu (12/10).




(hsr/asm)

Hide Ads