Dua pria berinisial MAT (24) dan FN (21) yang menyamar sebagai anggota polisi lalu memalak dua manajer SPBU di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap. Keduanya melancarkan aksinya dengan modus meminta uang operasional.
"Modusnya pelaku meminta uang dengan alasan operasional," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Muh Althof Zainudin dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).
Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi dua SPBU di wilayah Kecamatan Bone-bone dan Baloli, Luwu Utara pada awal Oktober lalu. Keduanya meminta nomor telepon manajer SPBU kepada operator yang bertugas.
Althof menuturkan pelaku lalu menghubungi manajer SPBU tersebut dengan mengaku sebagai anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulsel. Pelaku selanjutnya meminta uang operasional.
"Korbannya yakni manajer Baloli menyerahkan uang sebesar Rp 500 ribu. Korban kedua manajer SPBU Bone-bone juga sempat mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu," terangnya.
Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku juga telah melakukan aksi serupa di Kabupaten Bone dan Toraja. Modusnya sama, mereka berpura-pura menjadi anggota polisi dan meminta sejumlah uang kepada manajer SPBU.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban lain di luar wilayah Luwu Utara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku ditangkap di Polres Luwu Utara pada Rabu (23/10). Saat itu, kedua pelaku masuk ke Polres Luwu Utara untuk mengambil foto yang akan dikirim ke korban selanjutnya.
"Pelaku ditangkap setelah berpura-pura sebagai anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulsel," kata AKP Muh Althof Zainudin dalam keterangannya, Kamis (24/10).
"Pelaku sempat masuk ke dalam area Polres Luwu Utara dan mengirimkan foto Polres kepada korban (agar meyakinkan) seolah-olah menunjukkan bahwa mereka adalah anggota polisi asli. Kedua pelaku akhirnya ditangkap di halaman parkir Polres Luwu Utara saat sedang memarkir mobil mereka," lanjutnya.
Simak Video "Video: Momen Polisi Tangkap Penjual Ketapel-Busur Panah di Makassar"
(hsr/hsr)