Kasus Bripka JS Diduga Perkosa Anak Tiri di Ambon Naik ke Penyidikan

Maluku

Kasus Bripka JS Diduga Perkosa Anak Tiri di Ambon Naik ke Penyidikan

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Rabu, 23 Okt 2024 17:00 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Ambon -

Kasus oknum polisi di Ambon, Maluku, Bripka JS diduga memperkosa anak tirinya kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik selanjutnya akan melengkapi alat bukti hingga melakukan penetapan tersangka.

"Sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, AKP Muhammad Ainul Yakin kepada detikcom, Rabu (23/10/2024).

Ainul mengatakan belum ada tersangka meski kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Dia menuturkan pihaknya masih melengkapi bukti terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum (ada penetapan tersangka), kita masih melengkapi bukti-bukti tambahan," katanya.

Dia mengungkapkan penyidik telah memeriksa 12 orang saksi. Namun, Ainul enggan menjelaskan lebih jauh siapa saja yang diperiksa.

ADVERTISEMENT

"Sejauh ini, sudah ada 12 orang diperiksa," bebernya.

Lebih lanjut Ainul mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon. Pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP).

"Sesuai hasil koordinasi dengan kejaksaan masih mengumpulkan bukti-bukti yang berkesesuaian. Jadi sejak awal menangani kasus ini kita sudah mengirim SPDP ke kejaksaan sehingga perlu berkoordinasi," terangnya.

Untuk diketahui, Bripka JS diduga memperkosa anak tirinya berusia 17 tahun di Kota Ambon pada Kamis (25/3) pukul 02.30 WIT. Bripka JS kemudian dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon, Minggu (11/8).

"Apabila terbukti nanti akan diproses juga dengan kode etik profesi," ujar Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete S Luhukay dalam keterangannya, Kamis (15/8).




(hsr/hmw)

Hide Ads