Oknum polisi berinisial Bripka JS diduga perkosa anak tirinya berusia 17 tahun di Kota Ambon, Maluku. Pelaku mengancam akan memukul ibu kandung korban jika menceritakan peristiwa tersebut.
"Bripka JS perkosa anak tirinya berusia 17 tahun," ujar kakak korban inisial PP kepada detikcom, Kamis (15/8/2024).
Pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku di Kota Ambon pada Kamis (25/3) pukul 02.30 WIT. Pelaku saat itu memanggil korban masuk ke kamar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat di dalam kamar, pelaku langsung mengunci pintu kamar dan menyetubuhi korban. Awalnya korban sempat menolak tetapi pelaku terus memaksa," jelasnya.
PP mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Minggu (11/8). Korban selama ini tutup mulut karena khawatir ibunya dipukul oleh pelaku.
"Awalnya korban mau melapor pelaku cuma khawatir ibunya dipukul pelaku. Tapi sekarang korban sudah melapor ke Polresta Pulau Ambon," ungkapnya.
Sementara itu, Kasih Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete S Luhukay membenarkan kasus pemerkosaan tersebut. Dia mengaku, apabila terbukti juga akan ditindak dengan kode etik profesi.
"Iya benar ada laporan, tetapi kini kita sedang tangani kasusnya. Apabila terbukti nanti akan diproses juga dengan kode etik profesi," jelas Janete.
(sar/sar)











































